Hal ini terbukti dari jumlah nasabah yang pada akhir tahun buku 1963/1964 tercatat sebanyak 17.560 menjadi 251.152 pada akhir tahun buku 1966/1967. Salah satu yang menyebabkan peningkatan adalah adanya rasa saling memiliki diantara masyarakat tentang sistem ini dan inilah yang menjadikan Mit Ghamr Local Saving Bank bank yang paling sukses dan inovatif di masa modern. Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi umat Muslim di seluruh dunia dan menumbuhkan kesadaranbahwa dalam bisnis modernprinsip-prinsip ekonomi Islam dapat diaplikasikan.
Kemunculan Ekonomi Islam modern di panggung international dimulai pada tahun 1970-an yang ditandai dengan adanya pakar ekonomi kontemporer seperti Kursyid Ahmad, An-Naqvi, M. Umer Chapra, dll. Bahkan di eropa sudah ada bank yang didirikan tahun 1983 yaitu The Islamic Bank International of Denmark. Sementara negara-negara seperti Pakistan, Iran, dan Sudan, berinisiatifmenerapkan system keuangan Islam secara total, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga. Sistem ekonomi Islam menjadi alternatif pilihan karena karena sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem-sistem ekonomi yang lain.
Tujuan ekonomi Islam bukan semata-mata pada materi saja, tetapi mencakup berbagai aspek sepert: kesejahteraan, kehidupan yang lebih baik, memberikan nilai yang sangat tinggi bagi persaudaraan dan keadilan sosial ekonomi, dan menuntut suatu kepuasan yang seimbang, baik dalam kebutuhan materi maupun rohani bagi seluruh ummat manusia. Bahkan saat ini sudah banyak negara yang sudah mendirikan Departemen atau Fakultas Ekonomi Islam di universitas-universitas mereka, bahkan sudah mulai meng-Islamkan lembaga pebankan mereka dan didukung oleh gerakan ekonomi syariah yang mencakup semua aspek ekonomi sebagaimana didefinisikan oleh Umer Chapra dalam bukunya The Future of Economics.
Baca Juga : Makalah Periodisasi Sejarah Peradaban Islam
Sedangkan penerapan prinsip syariah pada sektor di luar industri perbankan dimulai pada industri asuransi (Takaful). Asuransi yang pertama kali didirikan adalah Asuransi Takaful di Sudan pada tahun 1979, yang dikelola oleh Dar al-Mal al-Islami Group. Dar al-Mal melebarkan sayap bisnisnya ke negara-negara Eropa dan Asia lainnya. Setidaknya ada empat asuransi takaful dan retakaful pada tahun 1983, yang berpusat di Luxembourg, Inggris dll. 4 triliun. Sedangkan, dalam 8-10 tahun kedepan 40%-50% dari total dana simpanan umat muslim yang berjumlah 1.3 miliar, diproyeksikan berada pada institusi keuangan Islam global.
Basis pengetahuan merupakan hal yang sangat penting dari sitem pakar, bahkan basis pengetahuan bisa diibaratkan sebagai inti dari sistem pakar.Basis Pengetahuan merupakan representasi pengetahuan dari pakar. Basis pengetahuan tersusun atas fakta dan kaidah. Fakta adalah informasi tentang objek, peristiwa, atau situasi. Kaidah adalah cara untuk membangkitkan suatu fakta baru dari fakta yang sudah diketahui. Mesin inferensi merupakan otak dari sistem pakar. Mesin inferensi digunakan untuk melakukan penalaran dari suatu kondisi dengan di dasarkan pada basis pengetahuan yang sudah ada sebelumnya.
Pada komponen ini terjadi proses pemanipulasian fakta yang ada pada basis pengetahuan untuk menghasilkan solusi. Strategi penalaran terdiri dari dua jenis yaitu penalaran pasti (Exact Reasoning) dan penalaran tak pasti (Inexact Reasoning). Exact reasoning digunakan ketika semua data yang dibutuhkan untuk menarik kesimpulan sudah tersedia, sebaliknya terhadap inexact reasoning. Fasilitas ini digunakan sebagai perantara komunikasi antara pemakai dengan sistem. Aamodt, Agnar, and Enric Plaza. “Case-Based Reasoning : Foundational Issues, Methodological Variations, and System Approaches”. Althoff, Klaus-Dieter, Ralph Bergmann, andL. Karl Branting, eds.” Case-Based Rreasoning research and development: proceedings of the Third International Conference on Case-Based Reasoning”. Dimitris Bertsimas and John Tsitsiklis.